"Tidak benar," bantah Managam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selasa (20/11).
Managam sendiri hari ini diperiksa sebagai saksi untuk dugaan kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor. Dia diperiksa selama 8 jam.
Informasi mengenai aliran dana dari Permai Group ke BPN sebesar Rp 5 miliar tercatat dalam berita acara pemeriksaan Gerhana Sianipar. Mantan pegawai Permai Group itu menyatakan ada aliran uang sebesar Rp 10 miliar, yang setengahnya adalah untuk mantan Kepala BPN Joyo Winoto dari perusahaannya. Pemberian uang itu berkaitan dengan pengurusan proyek di Kemenpora.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: