KORUPSI PENGADAAN AL QURAN

Dendy Presetya Diperiksa KPK untuk Menyusul Ayahnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 November 2012, 11:40 WIB
Dendy Presetya Diperiksa KPK untuk Menyusul Ayahnya
dendy prasetya
rmol news logo Tersangka kasus suap pengurusan anggaran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (20/11).

Seperti biasa, Sekretaris Ormas Gema MKGR itu tiba di Gedung KPK pukul 10.15 WIB dengan tongkat penyanggah dan kursi rodanya.

"Ini hanya pemeriksaan lanjutan, seperti yang sudah-sudah sebagai tersangka. Doakan aja ya," pinta Dendy kepada sebelum memasuki gedung KPK.

Sementara itu kuasa hukum Dendy, Erman Umar mengatakan, akan diperiksa sebagai tersangka guna melengkapi berkas pemeriksaannya.  Pemeriksaan Dendy ini disegerakan menyusul telah rampungnya berkas penyidikan Zulkarnaen Djabbar, ayah Dendy yang juga menjadi tersangka.

"Pak Zul (Zulkarnaen Djabbar) menurut penyidik prinsipnya sudah selesai. Malah sudah ditawarkan saksi meringankan, mau disini apa di persidangan," ujar Erman yang ikut menemani Dendy di KPK.

KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima lebih dari Rp 10 miliar karena telah mengurus anggaran untuk proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium di Kemenag. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA