Mereka adalah Husni Al Huda (swasta), Jaelani (PNS Kemenpora), M. Muqorobin (staf Ahli Wijaya Karya), Dedi Permadi (mantan Kabid Kementerian PU), Yeye (swasta) dalam kasus pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Bogor.
"Mereka itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada watawan, Senin (19/11).
Dari enam orang itu, Mahfud Suroso duluan yang nongol di kantor KPK. Dia berjanji akan memberikan keterangan jelas setelah dia diperiksa KPK. Mahfud Suroso masuk ke dalam audit investigasi BPK karena dianggap menerima uang muka yang harusnya tidak diterima.
Versi mantan Bendum DPP Demokrat, Muhammad Nazaruddin, PT Dutasari Citralaras tidak bekerja apapun, hanya menampung "fee" proyek Hambalang yang selanjutnya dialokasikan ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
[ald]
BERITA TERKAIT: