Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, tak mempersoalkan nama perusahaannya masuk dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Nggak apa-apa masuk," kata Mahfud sebelum diperiksa KPK di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Senin (19/11).
Mahfud hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahgara itu merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kasus proyek tersebut.
"Saya bertanggung jawab untuk pekerjanan saya. Saya gentle kok. Saya profesional. Saya kontraktor mekanikal electrical," sambung Mahfud.
PT Dutasari Citralaras merupakan subkrontrak perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang. Perusahanan itu mengerjakan bagian terkait peralatan mekanik dan listrik.
Proyek Hambalang ini digarap dua perusahaan negara, Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan total nilai proyek Rp 2,5 miliar, yang terdiri dari Rp 1,1 miliar untuk konstruksi dan Rp 1,4 miliar untuk biaya pengadaan barang.
Dalam audit BPK disebutkan, PT Dutasari Citralaras menerima uang yang tak semestinya sebesar Rp 63 miliar.
Meski begitu, dia memastikan kontraknya dengan Adhi Karya murni bisnis. "Apa hubungan pidana dengan pekerjaan saya. Kontrak saya itu bener-benar pure kontrak bisnis. OK ya nanti setelah kita diperiksa saja," tutupnya sambil masuk ke gedung KPK. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: