Murdoko: Vonis Saya Berkaitan dengan Pilgub Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 November 2012, 22:07 WIB
Murdoko: Vonis Saya Berkaitan dengan Pilgub Jateng
ilustrasi/ist
rmol news logo Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah non-aktif Murdoko kecewa dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Pasalnya vonis  dua tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 150 juta rupiah tidak sesuai dengan harapannya.

"Ya harapan saya bebas. Wong saya tidak menikmati uang kok. Uangnya sudah saya kembalikan saya serahkan ke Negara. Sehingga tidak ada kerugian negara. Jadi jelas voni ini politis," ujar Murdoko pasca sidang vonis di Gedung Tipikor Kuningan, Jakarta, Kamis (8/11).

Maksudnya politis, karena dalam waktu dekat akan dilakukan pemiihan Gubernur Jateng. Selain itu kasusnya sudah lama terendap namun baru disidik KPK tahun ini.

"Politis karena ada pemilihan gubernur Jateng, saya sebagai ketua partai," tuturnya.

Lalu siapa yang mengintervensi perkara ini?

 "Yang jelas yang mau nyalon gubernur. Saya gak mau jelaskan partai dan orangnya, yang jelas partai lainlah. Tapi jelas yang mau nyalon gubernur, ga mungkin mau nyalon lurah, yang mau jegal saya," jawabnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA