Pernyataan itu disampaikan Menkop, ketika mengetahui langsung bahwa kredit usaha rakyat (KUR) belum menyentuh para nelayan di acara Syukuran Hari Nelayan ke-15 di Desa Kahuripan, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin siang.
"KUR itu program pemerintah untuk membantu usaha mikro dalam hal permodalan guna meningkatkan kinerja usahanya. Jadi nelayan pun berhak. Kredit di bawah Rp20 juta tidak diperlukan adanya agunan", katanya.
Mengetahui, nelayan belum medapat KUR, Menkop berkordisasi kepada Wakil Bupati Sukabumi yang hadir dalam acara tersebut untuk segera mendata nelayan yang memiliki usaha produktif dan dikelompokkan untuk mengajukan KUR ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.
Menkop pun berharap masyarakat agar tidak takut lagi berhubungan dengan kalangan perbankan, terutama untuk mengambil program KUR.
"Coba rubah paradigma lama untuk mulai berhubungan dengan bank dalam meningkatkan kinerja usaha. Tidak perlu takut, kan ada KUR", katanya.
Dalam kunjungan itu juga Menkop berkomitmen akan memberikan bantuan bagi para nelayan dalam usaha membuat kapal tangkap ikan ukuran kecil.
"Yang penting mereka para nelayan itu harus berkelompok dengan membuat koperasi. Itu bukan dana gratis tapi kredit dengan bunga sangat ringan", jelas Menkop lagi.
[dzk]
BERITA TERKAIT: