Maraknya tindak pidana korupsi di kalangan gubernur/bupati/walikota tidak lepas dari praktik mahar atau setoran kepada partai pengusung untuk mendapat tiket sebelum pemilihan kepala daerah.
Demikian disampaikan Ketua Umum Garda Muda Nasional (GMN) Kuntun Khoiru Basa petang ini (Rabu, 17/10). GMN merupakan organisasi sayap PAN.
"Ini merupakan analisa GMN selama ini dengan mengamati mengapa para bupati/walikota/gubernur banyak yang tersangkut dan akhirnya nyantri di balik jeruji," ujarnya.
Kuntum menjelaskan, PAN sejak awal telah memulai memberantas korupsi dari rumah sendiri. Yakni dengan cara ditiadakannya pungutan/mahar bagi calon bupati/walikota atau gubernur.
"Pak Hatta Rajasa (Ketua Umum PAN) sebagai Bapak Reformasi Jilid 2 secara tegas mengatakan tidak boleh memungut sepeser pun dari para calon. Dan siapapun kader yang kedapatan melakukan hal tersebut, akan ditindak dan dipecat," ungkap Kuntum.
Atas ketegasan dan sikap Hatta Rajasa itu, saat ini sudah ada tiga Ketua DPD PAN di daerah yang dipecat karena melakukan pemungutan kepada calon kepala daerah yang akan diusung.
"Langkah yang dilakukan oleh Hatta Rajasa merupakan sebuah terobosan yang patut diapresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia dan patut ditiru oleh partai-partai lain. Bila perlu dibuatkan aturan baku berupa UU-nya," usul Kuntum.
Karena apabila praktik mahar ditiadakan, Kuntum yakin kepala daerah yang terpilih tidak lagi kebingungan mencari uang-uang haram melalui korupsi untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan sebelumnya untuk membayar mahar kepada parpol pengusung.
"Saya selaku Ketua Umum GMN berani mengklaim bahwa hanya PAN partai yang bersih dari pungutan mahar tersebut," jelas Kuntum.
Karena itulah, dalam rangka menyambut hari Sumpah Pemuda 2012, yang diperingati setiap 28 Oktober, GMN akan membuat terobosan baru. Yakni melakukan pengawalan untuk membasmi sumber-sumber korupsi. "Korupsi yang telah berurat berakar di Indonesia harus diputus dari akar-akarnya. Salah satu letak akar tersebut ada di parpol," demikian Kuntum. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: