Syarief Hasan: Kalau Tidak Ada Modal Kita Bantu Lewat Perkreditan

Kemenkop Gencarkan Ekonomi Kerakyatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Selasa, 16 Oktober 2012, 11:24 WIB
Syarief Hasan: Kalau Tidak Ada Modal Kita Bantu Lewat Perkreditan
Syarief Hasan
rmol news logo . Kementerian Koperasi dan UKM  kian gencar mendorong pentingnya ekonomi kerakyatan di daerah. Bahkan, Menkop dan UKM Syarief Hasan secara tegas siap mengakomodir kepentingan koperasi yang saat ini tidak aktif, kembali menjalankan kegiatan usaha.

“Kalau alasannya tidak ada modal akan dibantu melalui perkreditan,” kata dia usai meresmkikan sentra kulakan Posdaya (Pos Pemberdayaan Masyarakat) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, belum lama ini.

Menurut Menkop, fasilitas berupa bantuan untuk memaksimalkan dan menghidupkan ekonomi kerakyatan sudah banyak digulirkan pemerintah. Diantaranya, perkreditan usaha rakyat dan dana bergulir.

Untuk nominalnya jelas dia, mencapai miliaran rupiah untuk kebutuhan koperasi di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, beberapa pihak perbankan juga telah memberi kemudahan di bidang permodalan.

“Maka, tidak alasan untuk tidak aktif lagi,” katanya

Reaksi Menkop dan UKM, melihat realitas beberapa tahun terakhir jumlah koperasi di Pacitan yang mati suri berjumlah antara 25-30 lembaga. Penyebabnya seperti tidak memiliki unit usaha. Itu akibat ‘hilangnya’ para pengurus dan anggota koperasi bersngkutan. Karena itu, dia berharap agar pihak pemkab menghidupkan kembali koperasi yang selama tidak aktif.

Menanggapi itu Kepala Diskopindag Pacitan Hery Purwanto menyatakan siap memfasilitasi “hidupnya” koperasi di wilayahnya. Sebanyak 25-30 dari 390 koperasi yang dinyatakan pasif akan diverifikasi lebih lanjut. Tujuannya, mengetahui kesiapan para anggota maupun pengurus untuk terus menjalankan lembaga usaha tersebut.

“Yang macet akan direvitalisasi. Kalau memang masih layak akan dihidupkan (usahanya),” jelas dia.

Dalam proses mengaktifkan koperasi yang vakum, tuturnya, pihak pemkab melakukan tinjauan lapangan. Jika dalam tahapan itu diketahui benar-benar tidak dapat diaktifkan, maka izin usahanya akan dicabut. Salah tujuannya untuk menghindari terjadinya penyaluran bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran. Baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat yang berorientasi penumbukan ekonomi kerakyatan. [dzk]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA