Duta UI dan Wamen PAN-RB Canangkan Pendidikan Anti Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 22 September 2012, 16:20 WIB
Duta UI dan Wamen PAN-RB Canangkan Pendidikan Anti Korupsi
dok. dewi aryani
rmol news logo Wabah perilaku korup sudah menyebar ke segala lapisan masyarakat. Problem kehidupan berbangsa dan bernegara setelah 67 tahun merdeka pun terus meningkat.

Akibatnya, tujuan-tujuan bernegara yang tertuang dalam konstitusi, belum secara optimal dapat diwujudkan. Berbagai ketimpangan sosial terjadi, sementara keadilan dan kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya terwujud. Fakta itulah yang mewajibkan penerapan pendidikan anti-korupsi sedini mungkin memasuki lingkungan sekolah-sekolah.  

Hal itu yang mendorong anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Duta Universitas Indonesia untuk Reformasi Birokrasi, Dewi Aryani, melaksanakan pencanangan pendidikan anti korupsi bertempat di SMPN 3 Singosari, Malang, Sabtu (22/9).

Dewi tidak sendiri. Ikut pula Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),  Eko Prasojo, didampingi Kepala Dinas Pendidikan yang mewakili Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Malang, Rendra Kresna. Acara yang dimotori Yayasan Kendedes 88 itu adalah bentuk nyata sikap masyarakat, terutama alumni SMPN 3 Malang, terhadap pemberantasan korupsi.

"Merebaknya korupsi di hampir semua sendi kehidupan seakan sudah membudaya. Secara tidak sadar, masyarakat menerima kondisi buruk ini. Implikasi dari semua itu, sumber-sumber kekayaan alam belum bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Korupsi menjadi penyakit kronis," urai Dewi dalam orasi ilmiahnya.

Maka itu, solusi terbaik harus segera dicari. Diantaranya adalah perbaikan sistem, mekanisme, prosedur melalui reformasi birokrasi dalam pengertian yang formal, dan segera memperbaiki mentalitas, budaya, mindset, bahwa korupsi harus menjadi musuh bersama.

Menurut Dewi lagi, perubahan-perubahan tersebut bisa diwujudkan melalui pendidikan dini anti korupsi dan internalisasi nilai-nilai incorruptibility (sifat-sifat tidak bisa disuap).

"Budaya tidak korup dimulai dari keluarga, pendidikan dasar, menengah ke atas dan perguruan tinggi. Tidak saja dari design kurikulum formal, tapi bisa juga dilaksanakan sebagai kebiasaan non formal di sekolah," tambah Dewi, yang juga akan melaksanakan kegiatan serupa di berbagai daerah. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA