SUAP DPID

Ditanya soal Korupsi DPID, Mekeng Suruh Tanya Fahd

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 September 2012, 10:36 WIB
Ditanya soal Korupsi DPID, Mekeng Suruh Tanya Fahd
mekeng/ist
rmol news logo . Mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat tadi. Mereka akan digarap sebagai saksi terkait kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (dpid) dengan tersangka Fahd A Rafiq.

Mekeng dan Tamsil tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.18 WIB. Mekeng sendiri mengklaim sama sekali tak mengetahui kasus yang menjerat Fahd El Fouz.

"Tidak tahu, tanya saja sama Fahd," kata Mekeng sebelum memasuki kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Senin, 11/9).

Mekeng dan Tamsil sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap alokasi dana DPPID di Kemenakertrans dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Wa Ode sendiri sempat mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus suap alokasi dana angggaran PPID. Anak buah Hatta Radjasa di Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku telah menyerahkan bukti keterlibatan pimpinan Banggar kepada penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang terkait alokasi alokasi anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.

Politisi PAN ini disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain menetapkan Wa Ode, KPK juga telah menetapkan pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR, Fahd A.Rafiq sebagai tersangka. Putra pedangddut senior A.Rafiq itu diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Nurhayati.

Suap berupa uang disetorkan ke Nurhayati melalui transfer dana antar rekening bank selama periode Oktober-November 2010. Nilai transfer dana diduga sebanyak Rp 6 miliar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA