Sedari awal ia menaruh curiga KPK "bermain-main" dalam membongkar kasus yang diklaim hasil pengembangan atas penangkapan tiga serangkai: Wafid Muharam, Rosa, dan Mohammad El Idris, oleh petugas KPK di kantor Kemenpora 21 April 2011 itu.
"Iya, dakwaannya banyak kelemahan. Salah satunya soal itu (ketua besar)," ujar dia saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu.
Angie sendiri didakwa KPK telah menerima suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas pada 2011 dan 2010.
Sosok 'ketua besar' sebenarnya pernah diungkap Rosa. Dalam persidangan terdakwa M Nazaruddin 16 Januari 2012 ia mengatakan istilah tersebut merujuk pada nama Mirwan Amir selaku pimpinan Badan Anggaran DPR, yang tak lain adalah wakil bendahara DPP Partai Demokrat. Istilah itu digunakan Angie dalam percakapan dengan Rosa melalui BlackBerry Messenger.
Selain itu, diakui Rosa, ada istilah-istilah lain yang digunakan oleh Angie dengan dirinya. Antara lain, 'bos besar' (Anas Urbaningrum), 'pak bali' (Wayan Koster), 'apel Malang' (uang rupiah), 'apel Washington' (uang dolar), 'pelumas' (pelicin), 'kebugaran' (Wafid Muharam) dan 'penyanyi' (Rosa).
Terpidana suap wisma atlet M Nazaruddin mengungkap Mirwan 'ketua besar' bertugas mengkoordinasikan fee untuk pimpinan Banggar dan Komisi X terkait pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana di sejumlah universitas yang dikumpulkan Angie. Ia juga menyebut Mirwan menerima uang dalam proyek tersebut.
Rosa dan Nazar hanyalah dua diantara puluhan orang yang telah diminta kesaksiannya di persidangan.
Mestinya, menurut Elzya, dakwaan Angie memuat fakta-fakta persidangan tersebut. Dia yakin, ada pelaku lain selain Angie karena penyuapan tidak mungkin dilakukan sendirian.
Ia berpandangan, ketidakrincian uraian dakwaan itu akibat ketidakmampuan KPK dalam merekonstruksi perkara dalam cakupan yang lebih besar.
"Mungkin karena fakta persidangannya banyak, terlalu panjang kalau ditulis, jadi jaksanya pusing," seloroh pengacara Nazaruddin itu.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: