"Saya menolak tarikan uang itu. Belum apa-apa sudah ditarik," Muklis seperti dikutip dari
Solopos.com, Jumat (7/9).
Di satu sisi, Muklis belum mengetahui secara rinci penggunaan uang tersebut. Alasan lain, dia meminta keadilan kepada Pemkot Solo soal besaran biaya tarikan. Semestinya, tuntut dia, iuran yang ditarik tidak disamaratakan.
"Kan enggak adil. Permasalahannya bukan besar dan kecil dana iuran, tapi keterbukaan dan sosialisasi dari Pemkot kepada seluruh pedagang sangat penting," jelasnya.
Sementara itu, Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) menilai Pemkot Solo gegabah mewacanakan uang iuran yang ditimpakan kepada pedagang Pasar Klewer sekalipun hal itu memang kewenangan Pemkot Solo. HPPK menyesalkan mengapa wacana tersebut mencuat saat persoalan studi kelayakan atau feasibility study (FS) belum selesai.
Humas HPPK, Kusbani, mengatakan rencana penarikan uang itu justru menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang. Selain itu, konsep awal dalam rapat untuk menyelesaikan pembahasan studi kelayakan hingga detail engineering design (DED) akan berubah di tengah jalan.
"Wacana ini akan merubah rekomendasi yang telah disepakati bersama. Munculnya anggaran itu bukan dipaparkan sekarang. Masih butuh tinjauan dari beberapa pakar yang mumpuni dibidangnya," jelas Kusbani.
Kusbani meminta Pemkot Solo bersikap arif dalam menyikapi revitalisasi Pasar Klewer. Sebab, persoalan revitalisasi pasar bakal menyangkut hajat hidup orang banyak. Jumlah keseluruhan pedagang yang menempati kios dan toko di Pasar Klewer sebanyak 2.276 buah. Sedangkan pedagang pelataran mencapai 764 buah.
Disayangkan dia, Pemkot Solo sebelumnya telah menyediakan tiga tempat selama revitalisai yakni Beteng Vasterburg, Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan. Namun selama proses itu pedagang butuh penyesuaian. "Apakah pelanggan tahu tentang keberadaan pedagang yang menjadi langganannya," keluh dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: