Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga program, yakni pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian perlindungan saksi dan korban, penguatan manajemen internal dan pengambangan kelembagaan, serta penguatan landasan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.
"Total pagu indikatif LPSK pada 2013 senilai Rp 153.790.039.000," ucap ketua LPSK dalam RDPU.
Ia mengatakan, kenaikan signifikan pada anggaran 2013 ini disebabkan karena adanya kenaikan belanja pegawai, kenaikan belanja barang dan kenaikan belanja modal. Kenaikan belanja barang dialokasikan pada kegiatan seleksi anggota LPSK senilai Rp 4.768.024.000.
Alokasi anggaran terbesar lainnya yang menyebabkan lonjakan tinggi pada anggaran tahun depan adalah pengadaan tanah untuk gedung kantor dan rumah aman LPSK senilai Rp.78.566.400.000.
"Infrastruktur bagi gedung kantor LPSK dibutuhkan untuk pemenuhan standar keamanan dan kenyamanan terhadap saksi dan korban, mengingat selama ini gedung LPSK belum memenuhi standar kelayakan dan masih menumpang pada gedung milik sekretariat negara," jelas Semendawai.
Usulan alokasi anggaran LPSK sendiri akan di ketok pada 23 Oktober 2012. Sementara selain LPSK, lima lembaga mitra Komisi III DPR RI, yakni KPK, BNN, Komnas HAM, BNPT dan DPD RI juga mengajukan permohonan gedung kantor.
[dem]
BERITA TERKAIT: