Ikappi Ancam Bawa Pemaksaan Revitalisasi Pasar Pondok Gede ke Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 03 September 2012, 13:56 WIB
Ikappi Ancam Bawa Pemaksaan Revitalisasi Pasar Pondok Gede ke Komnas HAM
ilustrasi
rmol news logo Rencana revitalitasi Pasar Pondok Gede, Bekasi, mendapat penolakan dari pedagang. Tapi sayangnya, meski ditolak, Pemerintah Kota Bekasi tetap ngotot.

Karena itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengimbau Walikota, DPRD, dan seluruh eleman yang bertanggung jawab terkait hal tersebut untuk melakukan proses dan pola pendekatan yang baik.

"Tidak satu pun pedagang yang setuju dengan revitaliasi, karena pola yang tidak adil, Ikappi akan memberikan advokasi kepada mereka," jelas Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 3/9).

"Saat ini memang prosesnya sudah dilakukan. Tapi ada penolakan. Saya berharap, teman-teman DPRD tidak terlalu arogan melaksanakan kehendak Walikota untuk melakukan revitalisasi," sambungnya.

Dia menjelaskan, perlu ada tahapan sosialisasi yang perlu dilakukan. Misalnya, menjelaskan bagaiamana model penampungan, bagaimana kalau pedagang baru yang akan masuk dan yang paling penting bagaimana tata design pasar yang baru tersebut. "Itu harus dibicarakan dengan pedagang," tegasnya.

Merujuk survei terakhir Ikappi tahun 2012, pasar yang direvitalisasi yang mempunyai lantai lebih dari satu dan menggunakan eskalator dan ber-AC, tidak menjamin jumlah pedagang dan pembeli akan bertambah. "Karena tidak mungki pedagang sayur itu ditaruh di lantai 2 atau di lantai 3. Saya bisa menjamin, pasar di lantai 2 dan 3 itu akan kosong. Mereka akan lebih memilih berdagang di lantai dasar," bebernya.

Akibatnya hal ini menimbulkan banyak pedagang kaki lima, yang tidak mempunyai kios atau lapak. Hal ini tentu tidak diharapkan. "Makanya kami meminta Pemko dan jajarannya, DPRD untuk mengawasi proses ini dan berhati-hati melalui tahapan revitalisasi. Harus terbuka tentang Amdalnya. Harus didiskusikan dengan pedagang," katanya lagi.

Apabila tidak dilakukan, Ikappi akan mengumpulkan para pedagang yang tidak setuju revitalisasi itu dan melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM. "Karena ini ada pelanggaran HAM," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA