"Tidak boleh ada kesan memihak salah satu kelompok karena mereka semua adalah masyarakat bangsa Indonesia," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas, usai pertemuan terbatas mencari cara penyelesaian tuntas kasus Sampang di Ruang Waka.Bid II DPD RI, Gedung Nusantara III, Lantai 8, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa petang (28/08).
Diketahui dari rilis yang diterima petang ini, hadir dalam pertemuan tersebut adalah pimpinan Komnas Perempuan Masruchah dan Kiai Husein Muhammad; anggota Komite I DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, Nia Sjafrudin; Prof. DR. Istibsjaroh MA, dan beberapa aktivis Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Komnas Perempuan dan ANBTI menyampaikan temuan mereka masing-masing soal akar masalah Sampang dan masukan mengenai penyelesaian secara tuntas. Dalam kaitan ini, GKR Hemas mengusulkan agar penyelesaian dilakukan dengan dua cara, yaitu hukum dan kekeluargaan.
"Cara hukum akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa keadilan ditegakkan dan kasus tuntas secara administratif. Cara hukum juga menjadi pesan kuat adanya peran negara," ujar Hemas.
Dengan tuntasnya kasus secara hukum, dikatakan Hemas, diharapkan memberi pengaruh pada kasus yang sama di tempat lain yang hingga kini masih terbengkalai.
"Ada banyak kasus kekerasan atas nama agama di berbagai tempat yang dapat menjadikan penyelesaian kasus Sampang sebagai contoh," kata Hemas.
Bersamaan dengan cara hukum, perlu ditempuh cara kekeluargaan sebagai dorongan sosial dan moral untuk rekonsiliasi membangun kembali kebersamaan, melewati masa sulit, dan mengurangi trauma psikologis.
"Cara ini menjadi kesempatan menghidupkan kembali nilai-nilai kekeluargaan yang dilandasi persaudaraan sebagai dasar utama persatuan dan kesatuan Indonesia. Ini juga bisa menjadi contoh merekatkan kembali NKRI," tambah Hemas.
[ald]
BERITA TERKAIT: