Sebaliknya, kata Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu, kehadiran Freeport justru merusak dan menghancurkan ekosistem lingkungan di Timika dengan ratusan ribu ton limbah material yang setiap hari dibuang ke sungai sekitar areal tambang Freeport. Bahkan, jutaan ton emas, tembaga, dan perak hingga uranium sudah dieksplorasi PT Freeport dari bumi Papua, dan dibawa kabur ke negeri asalnya Amerika Serikat.
"Total nilai keuntungan yang diraih PT Freeport mencapai ribuan triliun rupiah, serta dengan hasil dan jumlah cadangan mineral yang sangat besar itu menempatkan PT Freeport sebagai perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia," kata Masinton kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 29/8).
Karena itu, ungkap Masinton, renegosiasi sepihak yang dilakukan oleh pemerintahan SBY harus ditolak seluruh elemen rakyat Indonesia maupun wakil-wakil rakyat di DPR. Sebab proses renegosiasi pemerintahan SBY dengan Freeport telah mengangkangi dan menginjak-injak kedulatan negara dan hak-hak rakyat Indonesia.
Masinton mengingatkan, Freeport adalah simbol kolonialisme yang masih bercokol kokoh di bumi Indonesia. Karena itu, keberadaan PT Freeport harus ditutup, kontraknya hsrus segera diakhiri, dan perusahaan itu harus hengkang dari Indonesia.
"Biarkan kekayaan alam emas, tembaga dan perak yang terkandung di dalam perut bumi Papua. Jangan dieksploitasi dan dieksplorasi lagi agar kekayaan alam tersebut menjadi warisan generasi yang akan datang," demikian Masinton.
[ysa]
BERITA TERKAIT: