Begitu disampaikan Wakil Ketua Komite 33 Jemmy Setiawan kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 27/8). Menurut dia, pernyataan Yusril dalam membalas kicauan Denny Indrayana dan mengatakan SBY presiden korup karena memberi grasi kepada Saukani adalah pernyataan cetek. Grasi yang diberikan kepada Saukani merupakan hak presiden.
"Yusril terjebak dengan dialektika politik yang tidak berkualitas. Sangat disayangkan seorang Yusril terjebak dengan pernyataan berbalas-balasan yang akhirnya kita bisa menilai kapasitas kenegarawanan Yusril," katanya.
Penyebutan SBY oleh Yusril, lanjut dia, sangatlah tidak nyambung. Sebab dalam twitternya Denny Indrayana tidak menyebut nama, melainkan hanya menyebut advokat yang membela koruptor secara membabibuta bisa dilabeli sebagai koruptor.
"Yusril dalam hal ini tidak tekstual, orang sampaikan apa dibalas apa," imbuhnya.
Ia mengingatkan Yusril agar sadar panggung. Sosial media, termasuk twitter, telah banyak digunakan menjadi rujukan media dalam membuat berita sehingga tidak bisa menyampaikan statement asal dan tidak didukung kebenaran.
"Setiap orang yang berinteraksi di sosial media punya hak mengcounter Denny Indrayana, asal jangan menyimpang terus bidik SBY," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: