Namun, hal itu disayangkan advokat Taufik Basari. Dalam perbincangan yang disiarkan di
TV One, Taufik kembali meminta Polri menyerahkan kasus korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tetap curiga ada konflik kepentingan. Seharusnya, kalau mau publik percaya pada institusi tersebut, harusnya Polri menyerahkan kasus ini ke KPK. Dengan ini, akan membuktikan bahwa Polri bebas kepentingan," ujarnya petang ini (Jumat, 23/8).
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Anang Iskandar menjawabnya dengan santai. Katanya, boleh-boleh saja Taufik Basari berpikir seperti itu. Yang harus digarisbawahi, sambung pria berpangkat Brigjen ini, berdasarkan koordinasi antara Polri dan KPK, menghasilkan keputusan ada bagi-bagi job dalam menanangani kasus ini.
"Hasil koordinasi antara pimpinan KPK dan Polri menyebutkan kita menangani pejabat pembuat komitmen atau PPK (pengadaan driving simulator) ke bawah, sementara KPK menangani Irjen DS. Makanya kita melangkah penyidikan. Pokoknya kita saling mendukung," demikian Anang.
[arp]
BERITA TERKAIT: