SBY Tak Setegas Ellen Johnson Sirleaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 24 Agustus 2012, 02:30 WIB
SBY Tak Setegas Ellen Johnson Sirleaf
sby/ist
RMOL. Indonesia dan Liberia sama-sama dihadapkan pada persoalan korupsi yang menggurita. Korupsi bukan hanya dilakukan pajabat eksekutif dan legislatif, namun juga oleh aparat penegak hukum dan pihak swasta.

Lembaga Internasional Crisis Group Juni lalu mengeluarkan laporan, korupsi dan nepotisme di Liberia cukup mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi hancurnya demokrasi di negara yang ada di benua Afrika itu. Sementara di Indonesia, meskipun program antikorupsi dilakukan sejak awal reformasi, sumber daya publik yang dikorupsi malah menunjukkan jumlah yang fantastis. Pelaku korupsi bahkan semakin beragam dengan bentuk korupsi semakin bervariasi.

Tapi ada yang beda dari Liberia. Keseriusan mereka memberantas korupsi benar-benar terlihat. Presiden Liberia, Ellen Johnson Sirleaf, beberapa hari lalu memecat 46 pejabat negara karena tidak menyerahkan daftar kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di sana. Tak pandang bulu, satu diantara pejabat yang dipecat Ellen Sirleaf adalah anaknya sendiri, Harles Sirleaf yang menjabat sebagai wakil direktur bank sentral.

Pada saat kampanye pemilu tahun lalu, Ellen Sirleaf memang berjanji akan perang melawan korupsi. Para pejabat diperintahkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada lembaga antikorupsi paling lambat 14 hari setelah pengangkatan.

Indonesia bukanlah Liberia. Presiden SBY juga tak setegas Ellen Sirleaf.

Dalam banyak kesempatan Presiden SBY selalu menegaskan sangat berkomitmen memberantas korupsi. Dia mengatakan berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sama seperti Ellen Shirleaf, SBY juga menyampaikan janjinya itu pada saat kampanye pemilihan presiden. Tapi SBY tidak seberani Ellen Sirleaf yang merupakan presiden perempuan pertama di benua Afrika dan peraih Nobel Perdamaian itu. Imbauan sering disampaikan SBY tapi belum pernah memecat pejabat karena tidak melaporkan harta kekayaannya.

Di Indonesia sendiri ada ribuan pejabat dan penyelenggara negara yang tidak patuh melaporkan harta kekayaannya. Catatan KPK sampai Juni 2012, dari jumlah 74.320 pejabat eksekutif yang wajib lapor baru 59.370 pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Dengan demikian ada 14.950 pejabat lagi yang belum melaporkan kekayaannya ke KPK.

Ketidakpatuhan pejabat eksekutif dalam melaporkan harta kekayaan itu menjadi yang terendah dibanding pejabat yudikatif, BUMN/BUMD dan pejabat legislatif. Dari 11.020 pejabat yudikatif yang wajib lapor sudah 9.688 yang melapor. Pejabat BUMN/BUMD yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 8.244 pejabat yang sudah melaporkan 7.570 pejabat. Sedangkan dari 691 pejabat legislatif yang sudah melaporkan 681 orang.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA