Inilah Tiga dari Sekian Kasus 'Korupsi Solo' yang Dilaporkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Rabu, 22 Agustus 2012, 16:32 WIB
Inilah Tiga dari Sekian Kasus 'Korupsi Solo' yang Dilaporkan ke KPK
ilustrasi/ist
rmol news logo Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Solo yang pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi pada masa pemerintahan Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo.

Kasus tersebut dilaporkan pada tahun 2010, dan sampai kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang tidak pernah mencabut laporan itu.

"Kami tidak menyebut siapa pelaku dari tindakan yang diduga korupsi itu. Tetapi jelas dalam laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ada rekomendasi agar pemerintah kota (yang dipimpin Jokowi) menindaklanjuti," ujar Ketua LBH Mega Bintang Budi Kuswanto kepada Rakyat Merdeka Online hari ini (Rabu, 22/8).

Budi menyebutkan tiga dari sekian kasus yang mereka laporkan itu. Pertama dan yang paling kentara adalah penggunaan rekening pejabat untuk menampung dana dari APBD sebanyak beberapa miliar. Kedua, proses pembiayaan proyek yang mendahului anggaran seperti pada kasus pembangunan Pasar Mitiharjo.

Dan ketiga, adalah kasus pengadaan videotron di Stadion Manahan.

Menurut Budi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalamn ini pada KPK. KPK boleh melanjutkan proses penyelidikan kasus ini, atau boleh juga membiarkannya.

"Terserah KPK apakah mau atau tidak menindaklanjutinya. Tugas kami hanya melaporkan: ini ada dugaan tindak pidana korupsi. Monggo silakan," demikian Budi. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA