Pemerintah Kaji Tahap-tahap Pembekuan Greenpeace!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 02 Agustus 2012, 17:26 WIB
Pemerintah Kaji Tahap-tahap Pembekuan Greenpeace<i>!</i>
rmol news logo LSM asing Greenpeace Indonesia akan segera dibekukan. Begitu janji yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menanggapi desakan berbagai kalangan.

  “Kita akan mengkaji tahapan-tahapan pembekuan Greenpeace. Kita harapkan RUU Ormas bisa menjawab itu," tegas Amir seperti dikutip dari keterangan yang diterima redaksi, Kamis petang (2/8).

Sepak terjang Greenpeace di Indonesia mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan di Indonesia. Kampanye lembaga yang berkantor pusat di Belanda itu dinilai kerap mengganggu kepentingan nasional dan membahayakan perekonomian Indonesia.

"Kegiatan mereka memang terkadang mengganggu kegiatan usaha-usaha kita di dalam negeri. Bahkan, bisa dikatakan overdosis. Kini masih dikaji, apakah kampanye mereka didasari persaingan usaha dan bisnis. Tunggu saja,” katanya lagi.

  Amir Syamsuddin juga mencium gelagat kepentingan asing di belakan Greenpeace.

“Tapi kita tidak perlu takut. Tinggal kita nilai apakah pelanggaran itu sudah cukup untuk membekukan mereka,” demikian Menteri Amir.

  Adapun Greenpeace berkali-kali membantah tuduhan yang berkaitan dengan independensi mereka.

"Kami sampaikan bahwa untuk menjaga independensi, sejak berdiri 40 tahun yang lalu Greenpeace tidak pernah bersedia menerima dana dari pemerintah dan perusahaan manapun," kata Kepala Greenpeace Indonesia Nur Hidayati suatu kali. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA