"Pemberantasan korupsi itu sudah ada UU yang mangatur, KPK harus berjalan dengan itu dan polisi juga harus tunduk," kata anggota Komisi III dari Fraksi partai Amanat Nasional (PAN), Taslim, saat dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 2/8).
Taslim juga meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyidik KPK dalam mengungkap dugaan kasus tetsebut. Dan KPK harus menuntaskan dugaan kasus di tubuh Polri.
"Jangan berhenti di kasus ini saja. Harus tuntaskan semuanya. Masih ada dugaan rekening gendut dan dugaan kasus lainnya" jelas Taslim.
Dengan pengungkapan kasus ini, lanjutnya, KPK sudah bisa menunjukkan kemajuan yang pesat dan menepis anggapan bahwa KPK sulit membuka dugaan korupsi di tubuh polisi.
"Tidak ada yang kebal di depan hukum, jangan ada yang mencoba menghalang-halangi proses hukum," demikian Taslim.
[ysa]
BERITA TERKAIT: