Soekotjo dipukuli oleh Teddy di kantornya, yang berada di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Pemukulan terjadi 4 Juli 2011 di kantor Soekotjo," ujar Eric S Paat, pengacara Soekotjo kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Rabu, 1/8).
Dikatakan, pemukulan yang dilakukan AKBP Teddy itu terekam oleh CCTV.
"Kita punya copiannya," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, sejumlah dokumen milik Soektjo yang terkait proyek pengadaan simulator kemudi sudah diserahkan kepada penyidik KPK.
"Namun bila KPK membutuhkan copian CCTV-nya, kita akan berikan juga," tandasnya.
Dalam kasus pengadaan proyek simulasi kemudi, KPK telah menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka. Menurut Soekotjo, dalam pemenangan tender simulator, Direktur Citra Mandiri Metalindo, Budi Santoso, memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Djoko.
Penetapan tersangka terhadap Djoko diumumkan Jurubicara KPK Johan Budi kemarin. KPK menduga, selain menerima suap Rp 2 miliar terjadi markup pembelian simulator motor sekitar Rp 34,99 juta per unit dan simulator mobil Rp 176,142 juta per unit-nya dari proyek senilai total Rp 196,87 miliar itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: