Penyidik KPK saat ini masih sibuk mengurusi Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar (DK).
"Sekarang KPK fokus ke tersangka DK," jelas Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 30/7).
Kata dia, penyidik KPK baru memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan penyelewengan jabatan yang dilakukan Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun itu.
Terkait kerugian negara dalam kasus ini, menurut Johan, masih terus diinvestigasi oleh penyidik.
Deddy selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Deddy, diduga terkait dengan pengadaan dan pembangunan sarana prasarana pusat pelatihan olahraga Hambalang. Deddy diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang pada termin pertama, sekitar Rp 200 miliar dari pelaksanaan Hambalang dengan kontrak tahun jamak (multi years) 2010 sampai 2012, yang anggarannya terbagi dalam tiga termin.
Sementara Anas Urbaningrum sendiri sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh KPK dua kali. Itu pada saat KPK belum menetapkan seorang pun tersangka Hambalang.
[dem]
BERITA TERKAIT: