KASUS HAM

Pembentukan Satgas, Jawaban Agar Pemerintah Tidak Terus Tersandera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 30 Juli 2012, 15:25 WIB
Pembentukan Satgas, Jawaban Agar Pemerintah Tidak Terus Tersandera
ilustrasi/ist
rmol news logo . Peristiwa pelanggaran HAM masa lalu yang dilakukan sistematis oleh negara akhirnya menyandera tiap pemerintahan yang berkuasa.

Melihat kenyataan itu, perlu ada sikap negara yang tegas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak membentuk satu lagi satuan tugas yang fokus untuk penyelidikan kasus-kasus HAM lama yang belum tuntas sampai ke akarnya.

Saran itu dikemukakan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifudin, dalam acara diskusi "Pelanggaran HAM Masa Lalu dan Solusi Masa Kini", di Ruang Pustaka MPR Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (30/7).

Ketua DPP PPP itu mengatakan, Satgas akan bertugas melakukan inventarisasi semua hasil penyelidikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat selama ini yang diungkap Komnas HAM.
 
"Satgas tersebut menyeleksi dimana kasus yang memungkinkan dibawa ke jalur hukum," katanya.
 
Tidak kalah penting, Lukman menambahkan, tugas tim ad hoc tersebut membuat formula.

"Seperti upaya rehabilitasi, ganti rugi, pemberian insentif, santunan atau formula lainnya," bebernya.

"Makanya tidak hanya hukuman kepada pelaku masa lalu saja, tapi dipikirkan juga kepada korban dan keluarga korban semacam ganti ruginya," tambah Lukman. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA