Melihat kenyataan itu, perlu ada sikap negara yang tegas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak membentuk satu lagi satuan tugas yang fokus untuk penyelidikan kasus-kasus HAM lama yang belum tuntas sampai ke akarnya.
Saran itu dikemukakan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifudin, dalam acara diskusi "Pelanggaran HAM Masa Lalu dan Solusi Masa Kini", di Ruang Pustaka MPR Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (30/7).
Ketua DPP PPP itu mengatakan, Satgas akan bertugas melakukan inventarisasi semua hasil penyelidikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat selama ini yang diungkap Komnas HAM.
"Satgas tersebut menyeleksi dimana kasus yang memungkinkan dibawa ke jalur hukum," katanya.
Tidak kalah penting, Lukman menambahkan, tugas tim
ad hoc tersebut membuat formula.
"Seperti upaya rehabilitasi, ganti rugi, pemberian insentif, santunan atau formula lainnya," bebernya.
"Makanya tidak hanya hukuman kepada pelaku masa lalu saja, tapi dipikirkan juga kepada korban dan keluarga korban semacam ganti ruginya," tambah Lukman.
[ald]
BERITA TERKAIT: