Begitu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 19/7).
Hal itu disampaikan Boyamin terkait penetapan Deddy Kusdinar yang tak lain Kepala Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka Hambalang yang diumumkan KPK tadi sore.
Menurut Boyamin lagi, penetapan tersebut sebagai bentuk KPK mengorbankan yang kecil untuk melindungi yang besar. Semestinya, KPK membongkar kasus Hambalang dari pelaku terbesarnya.
"KPK, bukan waktunya lagi makan bubur dari pinggir!' tegas dia.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: