PMKRI: Sekarang, Korupsi adalah Kegiatan Biasa yang Semua Orang Berhak Lakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-q-rusydan-1'>MUHAMMAD Q RUSYDAN</a>
LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN
  • Selasa, 10 Juli 2012, 13:42 WIB
PMKRI: Sekarang, Korupsi adalah Kegiatan Biasa yang Semua Orang Berhak Lakukan
ilustrasi/ist
RMOL. Kasus korupsi di Indonesia bermunculan karena ada sistem yang mengizinkan, pemerintahan yang gagal dan banyak kebohongan yang diciprtakan rezim.

Demikian disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Parlindungan Simarmata, dalam diskusi bertajuk "Rezim Kleptokrasi: Dari Skandal Hambalang Sampai Korupsi Kitab Suci" di Rumah Perubahan 2.0, Duta Merlin, Jakarta Pusat, Selasa (10/7).
 
"Banyak hal yang belum tuntas diselesaikan oleh aparat jika bicara kasus korupsi, tapi sudah muncul kembali kasus yang sama dengan pelaku yang adalah bagian dari sistem pemerintahan ini," ujarnya.

Korupsi Hambalang, menurutnya, tindak korupsi yang berada di periode transisi pemerintahan periode lalu ke pemerintahan sekarang. Bahkan hingga kini masih jadi pertanyaan besar apakah tanah Hambalang sudah dilakukan uji tekstur tanah sebelumnya.

"Belum beres Hambalang, muncul lagi kasus korupsi Al Quran. Kini korupsi adalah kegiatan biasa, siapapun punya hak dan kesempatan untuk korup dan tidak berpikir lagi barang apa yang akan dikorup tapi yang akan didapat. Kitab suci saja dikorupsi," tuturnya.

Menurutnya, butuh sebuah komitemen untuk perubahan, apakah itu sistem, karakter atau metode berpikir. Yang pasti itu semua harus dimulai dari sekarang.

"Sistem sekarang ini memang mempermudah orang-orang yang ada di dalam untuk korupsi dan penggelembungan dana," katanya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA