Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPP Golkar bidang Keagamaan, Hajriyanto Y Thohari. Hajriyanto pun mengatakan tidak mau berkomentar lagi soal kasus suap ini.
"Tanya Pak Muladi (Ketua DPP Golkar bidang Hukum dan HAM," kata Hajriyanto di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 3/7).
"Saya sudah banyak ngomong, lucu dong kalau tiap hari. Itu ada tim," sambung Hajriyanto.
KPK menggarap kasus pengadaan Al Qur'an tahun 2010-2011 dan tahun 2011-2012 di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Selain itu, KPK juga menyidik kasus pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Atas kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.Yaitu Zulkarnain Djabbar dan anaknya, DP.
[ysa]
BERITA TERKAIT: