KAMPANYE KONDOM

AS Hikam: Seharusnya PBNU dan Ormas Islam Tidak Memvonis dengan Dalih Ecek-ecek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 29 Juni 2012, 22:22 WIB
AS Hikam: Seharusnya PBNU dan Ormas Islam Tidak Memvonis dengan Dalih Ecek-ecek
as hikam/ist
RMOL. Program Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi membagi-bagikan kondom tidak perlu disikapi secara apriori negatif. Menteri Mboi dan Pemerintah RI tentu telah melakukan kajian baik tataran nasional dan internasional sebelum melaksanakan program tersebut.

Begitu disampaikan pengamat politik Presiden University, Muhammad AS Hikam, terkait penolakan Nahdlatul Ulama dan Ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) atas program pembagian kondom kepada para pelajar oleh pemerintah.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua LPOI, Said Aqil Siradj, mengatakan, program pembagian kondim tidak akan menjadi jalan keluar bagi upaya pengurangan atau pencegahan menyebarnya HIV/AIDS. Tapi justru hanya akan menimbulkan masalah baru, yakni semakin meluasnya seks bebas.

Program itu akan menimbulkan dampak negatif berupa dorongan psikologis, dukungan, dan legitimasi kepada masyarakat, khususnya para remaja yang berniat melakukan perzinaan.

"Kami terus terang 13 ormas sangat kaget dengan kampanye Menkes bagi-bagi kondom," kata Said Aqil dalam siaran persnya, Kamis (28/6).

Menurut Hikam, PBNU dan ormas Islam mestinya memelajari terlebih dahulu kenapa program pencegahan penyakit yang sangat serius itu dilakukan di banyak negara, termasuk di Indonesia. Bukan malah memvonis dengan dalih ecek-ecek, yakni akan melegalkan seks bebas, utamanya di kalangan remaja.

"Kalau cara menyikapi masalah masih seperti itu, tampaknya pimpinan PBNU belum terlepas dari sikap 'curiga dulu, urus belakangan'," tulis Hikam dalam situs jejaring sosial miliknya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA