Ketua DPP Partai Golkar Bidang Agama Hajriyanto Y. Thohari tak mau bicara banyak saat dimintai tanggapan atas keterlibatan kader Golkar dalam kasus suap pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.
"Hanya satu kalimat. Ikuti seluruh proses hukum. Dan jangan lari," ujar Hajriyanto yang juga Wakil Ketua MPR ini saat dihubungi Rakyat Merdeka Online Jumat, (29/6).
KPK saat ini menggarap kasus pengadaan Al Qur'an tahun 2010-2011 dan tahun 2011-2012 di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Selain itu juga menyidik kasus pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Atas kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah anggota DPR RI sekaligus anggota Banggar dari Partai Golkar Zulkarnain Djabbar dan DP, seorang pengusaha diidentifikasi sebagai direktur utama PT KSAI yang juga kerabat ZD. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: