Ignatius Mulyono: Saya Urus Tanah Menpora, bukan Hambalang!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 28 Juni 2012, 12:48 WIB
Ignatius Mulyono: Saya Urus Tanah Menpora, bukan Hambalang<i>!</i>
Ignatius Mulyono
rmol news logo Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono kembali menegaskan bahwa dirinya bukan mengurus sertifikat tanah untuk pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor.

"Nggak ada kata Hambalang. Saya ini hanya diminta KPK untuk menjelaskan karena apa, karena memang saya yang mengambil surat keputusan BPN (Badan Pertahanan Nasional," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 28/6).

Sebelumnya, Ignatius menjelaskan, bahwa dirinya dimintai tolong menanyakan proses sertifikat tanah milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang tak kunjung selesai oleh Ketua Fraksi dan Bendahara Fraksi Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum dan M. Nazaruddin. Hal itulah yang ia tanyakan ke BPN.

Melanjutkan penjelasannya, Ignatius menuturkan, pada tanggal 6 Januari 2010 dia menerima surat keputusan BPN. Setelah sebelumnya Sekretaris Utama (Sestama) BPN Managam Manurung menghubunginya.

"Pak Sestama telepon saya. 'Ini suratnya sudah selesai. Sudah bisa diambil'. Karena pada Januari 2009, saya tanya, 'Itu proses tanahnya Menpora kok belum selesai'," ungkapnya.

Ignatius menerangkan yang ia ambil pada 6 Januari itu adalah surat keputusan BPN yang juga mengandung lampiran nama-nama orang yang mendapatkan pembebasan tanah di Bogor. Jadi bukan sertifikat.

"Tidak ada kata Hambalang sama sekali," tekannya.

Barulah pada tanggal 20 Januari 2010, sertifikat tanah Hambalang keluar. Namun, Ignatius mengaku tidak tahu siapa yang mengeluarkan, mengurus dan siapa yang menerima sertifikat tersebut.

"Karena saya nggak ngurus, saya nggak tahu. Saya bukan mengurus sertifikat. Saya menanyakan tanah Menpora. Jangan dibalik-balik. Jelas ya," sambungnya.

Anda diminta menanyakan proses tanah Menpora, berarti Anas dan mengetahui tanah dan proyek Hambalang?

"Soal itu Anda yang menafsir. Kalau saya sebagai anggota komisi, sebagai anggota fraksi (saya) disuruh menanyakan oleh Pak Anas dan Pak Nazar. Pak Anas dan Nazar tahu apa nggak silahkan sampean yang menafsirkan," jawabnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA