Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono memang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia diperiksa menindaklanjuti keterangan M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat."Di-BAP-nya, Pak Nazar kan bilang. Pak Nazar menyarankan Pak Anas untuk minta tolong kepada senior dari Demokrat, Pak Igantius Mulyono, anggota Komisi II. Itu makanya, saya diundang KPK untuk menjelaskan," kata Ignatius di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 28/6).
Ignatius mengakui, dia merupakan orang yang paling senior di antara politisi Demokrat di Komisi II DPR. Dia duduk di Komisi II DPR sejak periode lalu, 2004-2009 hingga dari 2009 sampai sekarang.
"Dari 2004-2009 satu-satunya anggota yang tidak dipindah dari Demokrat adalah saya. Karena tidak ada anggota 2009 dari anggota 2004-2009 yang masih ada di Komisi II. Saya sebagai anggota fraksi yang patuh dan taat. Bahwa diminta tolong begitu saja kok kita nggak bisa," jelasnya.
Namun, Ignatius malah membantah sendiri dia dimintai tolong Anas Urbaningrum dan Nazaruddin, masing-masing sebagai Ketua dan Bendahara Umum Fraksi Demokrat saat itu.
"Kalau beliau minta tolongnya kepada saya, itu tidak benar. Karena beliau baru sebulan jadi Ketua Fraksi dan Bendahara Fraksi," ujarnya.
Ignatius juga membantah pengakuan Nazaruddin bahwa dirinya ikut pertemuan di Hotel Sultan bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto dan Anas Urbaningrum, pada awal tahun 2010.
"Enggak. Enggak kayak gitu. Yang ada diundang ke Komisi II. Saya enggak merasakan diundang (ke Hotel Sultan)," sambil mengaku bahwa dirinya juga tidak tahu apakah ada pertemuan di Hotel Sultan itu atau tidak. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: