Mesin Meledak, Satu Buruh Pabrik PT Torabika Tewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Juni 2012, 21:18 WIB
Mesin Meledak, Satu Buruh Pabrik PT Torabika Tewas
ledakan/ist
RMOL. Seorang karyawan pabrik PT Torabika yang terletak di KM 12, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas terkena percikan api dan terpental akibat sebuah mesin pemanas pembuat kopi dan krim meledak.

Selain menewaskan seorang buruh pabrik, beberapa buruh lainnya pun mengalami luka berat dan ringan.

Saat dikonfirmasi ke Rumah Sakit Mulya Insani, pihak Humas nya, Eka Rini membenarkan, jika ada seorang buruh tewas akibat ledakan di sebuah pabrik.

"Iya, tadi ada satu karyawan PT Torabika yang dirujuk ke sini dengan kondisi sudah tidak bernyawa," kata Eka Rini kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (25/6).

Eka menjelaskan, sekitar pukul 8 pagi saat dibawa ke Rumah Sakit, karyawan yang diketahui bernama Dedik Gunardi tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Adapun penyebab tewas dikarenakan benturan pada kepalanya dan percikan api yang membakar sebagian tubuhnya.

"Korban terpental akibat mesin meledak dan membentur tembok sehingga kepala mengalami luka serius dan menyebabkan tewas di lokasi," katanya.

Korban saat berada di RS, hanya beberapa saat. Pihaknya hanya memeriksa kondisi jantung korban. Namun karena benturan di kepala, korban tidak tertolong lagi.

Selain menyebabkan tewas satu orang, kejadian itu pun melukai beberapa karyawan lainnya. Kemudian, kondisi gedung pabrik PT Torabika pun mengalami rusak. Pantauan di lapangan, sisi tembok terlihat bolong dengan ukuran besar.

Di lokasi terpisah, Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres kota Tangerang, Komisaris Polisi Shinto Silitonga membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Untuk keterangan lebih lengkap belum bisa diberikan karena petugas masih mengumpulkan data terkait adanya korban dan penyebab ledakan," katanya.

Sementara itu, sejumlah wartawan yang hendak minta keterangan kepada manajemen PT Torabika, tidak diperbolehkan oleh petugas keamanan.

"Mohon maaf, tidak boleh masuk karena perintah atasan," kata salah satu petugas keamanan. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA