Fraksi Hanura mengakui sebelumnya menolak pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena dalam rapat yang lalu kita meminta KPK mencari gedung pemerintah. Dan ada permintaan Presiden SBY untuk penghematan," ujar anggota Komisi III DPR dari Hanura, Sarifuddin Sudding kepada di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin, (25/6).
Tapi sekarang, partai besutan Wiranto itu sudah menyetujui. "Fraksi Hanura meminta tanda bintang pada anggaran Rp160 M segera dicabut," ujarnya.
Karena itu, Sudding menolak wacana saweran untuk membangun gedung KPK. "Ini lembaga negara, bukan LSM," tekannya.
Soal adanya fraksi lain yang menolak pembangunan gedung baru untuk lembaga anti korupsi itu, Sudding memaklumi. "Karena ini lembaga ad hoc," sambung Sudding. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: