Demikian disampaikan Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah disela-sela Paripura DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
"Saya kan pernah jelaskan bahwa ada
black campaigne dan
negatif campaign. Kalau yang namanya
black campaign itu menyerang terkait dengan menghina seseorang, suku, agama, RAS atau golongan, itu namanya
black campaign. Ancamannya ada pidana dan denda. Tetapi kalau dia menyampaikan, mengkritik program, tadi terkait program dan segala macam itu
negatif campaign diperkenankan," ujar Ramdansyah.
Pemaparan visi, misi cagub DKI Jakarta, sambung Ramdansyah, masih dalan katagori wajar.
"Sah-sah aja dalam sebuah kampanye, karena menyampaikan program visi dan misi pasangan calon, itu tadi," paparnya
"Nanti di debat cagub, diperkenankan menyerang programnya. Aku pikir tadi, masih sehat-sehat aja kok," tambahnya
Pada pemaparan visi, misi dan promram tadi siang, lima kandidat lainnya, mengkritisi kebijakan calon gubernur incumbent, Fauzi Bowo selama lima tahun ini. Beberapa yang diserang adalah penggunaan anggaran, pendidikan, kesehatan, kemacetan dan banjir.
Joko Widodo misalnya, mengkritisi Foke dalam hal penggunaan anggaran hingga 140 trilun, namun dalam lima tahun, hanya satu jalar Busway yang bisa ditambah. Calon lain dari PKS dan PAN, Hidayat Nur Wahid mengatakan, masih ada penduduk Jakarta yang tidak bisa sekolah karena ketidakmampuan dana.
[arp]
BERITA TERKAIT: