PKS Dukung Pembangunan Gedung Baru KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 24 Juni 2012, 17:35 WIB
PKS Dukung Pembangunan Gedung Baru KPK
pks/ist
RMOL. Pengadaan atau pembangunan gedung baru uuntuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantut didukung.  Sebab, jumlah karyawan KPK dua kali lipat dari dari kapasitas standar gedung sehingga sudah tidak memadai lagi.

"Belum lagi tuntutan publik. Saya juga mendesak pada KPK saat Raker pada masa sidang lalu agar KPK menambah jumlah penyidik trutama penyidik independen dalam rangka optimalisasi dan peningkatan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 24/6)

Sambung Indra, sejauh ini KPK belum optimal melakukan pencegahan dan penindakan korupsi di beberapa sektor, diantaranya sektor pertambangan, perpajakan, kehutanan dan juga di sektor aparat penegak hukum. Sehingga untuk menjawab tuntutan dan harapan tersebut tentunya penambahan pegawai, trutama penyidik independen merupakan suatu keharusan.

"Tentunya dukungan gedung baru yg lebih layak dan representatif, serta peralatan yang lebih canggih atau daya dukung yang lainnya menjadi seuah keharusan dan diharapkan nantinya pemberantasan korupsi bisa lebih optimal," beber Anggota Komisi III ini.

Berdasarkan hal-hal tersebut, kata Indra, PKS akan mendukung segala bentuk upaya atau program yang memperkuat pemberantasan korupsi tersebut. Karena bagaimanapun dukungan tersebut merupakan refleksi atau wujud dukungan FPKS dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Pada akhirnya saya juga menyakini Komisi III nanti juga akan menyetujui  pengadaan atau pembangunan gedung baru untuk KPK. Karena bagaimanapun komisi III tidak akan mau disebut menghalang-halangi atau tidak mendukung optimalisasi pemberantasan korupsi," demikian Indra. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA