Kemenlu Didesak Proaktif Usut Kasus TKI di Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 22 Juni 2012, 17:50 WIB
Kemenlu Didesak Proaktif Usut Kasus TKI di Luar Negeri
irgan chairil mahfiz
rmol news logo Kementerian Luar Negeri berikut Perwakilan RI di luar negeri yang dibawahinya diminta proaktif dalam mengupayakan perlindungan sekaligus penanganan kasus-kasus TKI di berbagai negara, utamanya terkait pengungkapan dan pengusutan atas korban TKI meninggal sebagaimana terjadi berulang kali di Malaysia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan TKI, Irgan Chairul Mahfiz, petang ini (Jumat, 22/6).

Ia mengatakan, dengan banyaknya kasus TKI tewas di luar negeri, Kemenlu dan KBRI tidak berhenti sebatas memproses pemulangan jenazah TKI ke tanah air, sementara penelusuran kasusnya, cenderung diabaikan.

"Selama lebih kurang tiga bulan ini saja sejak Maret-Juni 2012, terdapat enam TKI berasal Nusa Tengga Barat dan Jawa Timur tertembak oleh polisi Malaysia dalam dugaan kasus upaya perampokan hingga meninggal secara sia-sia. Itu belum lagi yang tewas akibat sebab lain baik di Malaysia atau negara lainnya," ungkapnya.

Menurut Irgan, meski pemulangan jenazah merupakan agenda penting yang harus dilakukan Kemenlu/KBRI, namun masyarakat di Indonesia lebih mengharapkan adanya tanggungjawab terhormat dari lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus-kasus yang dihadapi TKI, termasuk melindungi keberadaan TKI secara bermartabat.

"Setiap ada peristiwa kematian TKI masyarakat dibuat tercengang, tapi kemudian kasusnya meredup dan menghilang tiba-tiba bagai ditiup angin, tanpa diberi pilihan sikap tegas Kemenlu terhadap keinginan keras melakukan pengusutan serta komitmen untuk menyampaikan hasil-hasilnya kepada publik," jelas politisi PPP.

Irgan mengaku, bila kinerja Kemenlu/KBRI diperlihatkan serius dalam membela nasib TKI, di samping menunjukkan keterbukaan peran lembaganya untuk kerap menindaklanjuti setiap kasus TKI di luar negeri, masyarakat akan memberi penilaian obyektif atas segala tindakan aktif Kemenlu.

"Sebaliknya, selama Kemenlu/KBRI cenderung lemah dan tidak greget, publik akan bertanya-tanya di mana kewajiban utama Kemenlu dalam menciptakan kemartaban ataupun wujud perlindungan yang baik untuk para TKI, lepas dari berbagai aspek permasalahannya," tambahnya.

Irgan juga menyoal lemahnya pola koordinasi Perwakilan RI dengan sejumlah institusi pelayanan TKI lain, yang dinilai masih tergolong ‘amburadul’. Pasalnya, akibat kurang optimalnya penanganan koordinasi menyebabkan masalah TKI di luar negeri akan terus membesar serta tidak terselesaikan akar utamanya.

Sedangkan menyangkut banyaknya persoalan yang mendera TKI di negara penempatan, Irgan meminta para TKI beserta perusahaan jasa TKI untuk mengutamakan dokumen resmi pemberangkatan, selain bagi TKI sendiri agar menjauhi perbuatan yang bisa mengarah pada bentuk pelanggaran hukum atau kriminal di suatu negara.

Kasus terakhir adalah tewasnya tiga TKI bernama Sumardiono (34 tahun), Marsudi (28 tahun) dan Hasbullah (25 tahun). Dua nama pertama berasal Lumajang dan Bangkalan, Madura (Jawa Timur), sedangkan Hasbullah diketahui sebagai TKI di perkebunan berasal Praya, Lombok Tengah, NTB.

Ketiganya menjadi korban penembakan polisi Malaysia di kilometer 32, Jalan Selayang-Rawang, Selangor, Malaysia karena menengarai tiga TKI itu melakukan upaya perampokan rumah warga di Taman Templer Saujana, tak jauh dari Rawang, Selangor. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA