"Sekarang sudah dilakukan penyebaran gambar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli, di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap 32 orang terkait kasus rusuh di Batam, Kepulauan Riau, menghasilkan nama 11 tersangka. Sudah 10 orang yang ditahan, sedangkan Toni masuk dalam daftar pencarian orang. Sepuluh orang ini berimbang jumlahnya dari dua kelompok yang bentrok.
Bentrokan berdarah dipicu perebutan lahan Hotel Planet Holiday oleh kubu Tony Fernando (PT Hyundai Metal Indonesia atau HMI) dengan kubu PT Lord Way Accommodation Engineering (LWAE). Pada 14 Juni lalu sengketa lahan seluas 4.300 meter persegi antara PT LWAE dengan PT HMI diputus di Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam.
PN Batam memenangkan sebagian gugatan PT LWAE. Namun pihak PT HMI langsung menyatakan banding. Tapi yang terjadi, PT LWAE langsung menguasai lahan PT HMI dengan menurunkan ratusan orang ke lahan sengketa. Kelompok PT HMI melakukan serangan balik ke massa kelompok LWAE yang berada di Hotel Planet tersebut.
[ald]
BERITA TERKAIT: