Tim Pemburu Kesulitan Rampas Aset Bank Century di Hongkong dan Swiss

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 20 Juni 2012, 14:04 WIB
Tim Pemburu Kesulitan Rampas Aset Bank Century di Hongkong dan Swiss
rmol news logo Anggota Tim Terpadu Perburuan Aset Century yang dibentuk Pemerintah, Darmono mengatakan, pemerintah saat ini kesulitan merampas aset Bank Century yang ada di Hongkong dan Swiss.

Hal itu disampaikan Darmono dalam rapat Tim Pengawas Bank Century DPR dengan Tim Terpadu Pengembalian Aset Bank Century di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6).

"Otoritas Hongkong menganggap keputusan Pengadilan Jakarta Pusat belum bisa diartikan sebagai perintah perampasan. Maka, tim kita berkoordinasi dengan pengadilan Jakarta Pusat. Pihak pengadilan mengupayakan melakukan penetapan aset itu," ujarnya.

Sambung Wakil Jaksa Agung ini, di Swiss, Tim juga kesulitan merampas aset Bank Century. Sebab pengadilan Swiss menganggap putusan Pengadilan Jakarta Pusat tidak menunjukan adanya pelanggaran pidana.

"Sebaliknya, Swiss hanya melihat ada masalah administrasi negara. Ini tidak bisa dijadikan alasan merampas aset," paparnya.

Nilai aset Bank Century di Swiss kata Darmono, mencapai 155 juta dollar AS. Dan di Hongkong terdiri dari Rp86 miliar uang tunai, surat berharga 388,8 juta dollar AS dan 650,6 juta dolar Singapura dengan. "Dengan total 6 triliun rupiah," bebernya.

Untuk itu, Darmono memastikan, Timnya sedang merumuskan kembali fakta-fakta hukum dalam kasus itu agar Pemerintah Swiss mengartikannya sebagai pelanggaran pidana.

Sebagaimana diberitakan, Aset Bank Century dibawa keempat negara, yakni Hongkong, Bahama, Swiss dan Singapura. Dan rapat kali ini, hanya menyinggung soal aset di Hongkong dan Swiss. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA