Ketua DPR RI Marzuki Alie yang dituduh Wa Ode Nurhayati menerima jatah sebesar Rp 300 miliar dari pembahasan daerah-daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dibela.Wakil Ketua DPR Pramono Anung memastikan tuduhan Wa Ode itu tidak beralasan.
"Itu sama sekali tak ada. Yang namanya pimpinan itu tak bersentuhan dengan yang ada di Banggar. Sehinga saya nggak tahu lah (tuduhan itu)," ungkap Pram di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (14/6).
Meski begitu, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mempersilahkan hal itu dibuktikan di pengadilan.
"Saya malah tertantang. Kalau memang ada, silakan WON buktikan. Tak hanya sekadar melempar sesuatu yang dia tak ada alat buktinya. Kalau memang ada silakan saja," tegas Pram. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: