Tapi, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menegaskan, seharusnya pidato SBY diartikan sederhana tanpa perlu perdebatan panjang.
"Kami hanya menyusung politik bersih, santun, cerdas. Jadi kalau tidak mengikuti itu, keluar saja. Itu kan normatif dan tidak ada sesuatu yang aneh," lugas mantan Sekjen Demokrat itu kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/6).
Apa yang disampaikan SBY, kata Marzuki, sangat jalas dan terang.
"Kalau tersangkut (kasus korupsi), dan sudah dikatakan tersangka, berhenti saja," ulang dia.
Dia bahkan mengandaikan dirinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Kalau saya pasti sudah mengundurkan diri. Prinsip saya, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih baik mengundurkan diri," tegas dia.
Salah satu kader ternama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK namun belum mengundurkan diri dari partai adalah bekas Wakil Sekjen Demokrat, Angelina Sondakh. Apa kata Marzuki?
"Ya, mengundurkan diri saja," seru dia.
[ald]
BERITA TERKAIT: