Namun, penjelasan itu masih dalam bentuk lisan. Makanya, Komisi meminta para ahli seperti Prof. Romli Atmasismita dan Prof. Saldi Isra menyampaikan keterangannya dalam bentuk tulisan atau legal opini.
Namun, anggota Timwas Century dari Partai Golkar Chairuman Harahap tidak puas dengan penjelasan Abraham itu. Dia pun lalu 'mengejar' Abraham. "Apa bentuk lisannya?" kejar Chairuman dalam rapat membahas Centurygate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/6).
Sambung Chairuman, yang kini duduk di Komisi VI DPR ini, keterangan lisan tersebut bisa menjadi pegangan KPK untuk mengusut kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun tersebut.
"Saya kira, keterangan lisan bisa jadi pegangan, bisa dituangkan di dalam berita acara," ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini.
Abraham pun menjawab.
"Belum ada dalam berita acara. Soalnya para ahli juga meminta pendalaman lagi," ungkapnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.