"Aku gak pernah dengar yang begituan," kata Ruhut kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 9/6).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago, mengungkap bahwa gratifikasi atau iming-iming seks untuk memuluskan proyek di lingkungan DPR bisa saja terjadi. Transaksi gratifikasi seks dilakukan oleh pengusaha dan pejabat (eksekutif) dengan maksud agar proyek yang diajukannya dimuluskan DPR.
Sementara anggota Komisi III DPR lainnya, Indra SH, mengungkap ada beberapa indikasi yang menguak adanya praktek suap seperti itu, yakni ketika KPK beberapa waktu lalu menangkap seorang politikus berinisial AN pada 2008 lalu. Dalam penangkapan itu, KPK ikut membawa seorang wanita yang diduga sebagai bonus.
Ruhut mengatakan, dirinya tak pernah melihat kolega-koleganya di DPR menerima gratifikasi seks. "Aku gak pernah melihat yang gitu-gitu."
Bahkan, aku Ruhut, dirinya tak pernah bertransaksi seperti itu.
"Aku orang baik-baik, kalau lihat wanita aku gugup," ucap Ruhut meyakinkan.
[dem]
BERITA TERKAIT: