"Bukan lawan tanding kami mereka itu," tegas Nasir saat dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu, Jumat, (8/6).
Bagi Nasir, meladeni KPP sama saja menghabiskan energi. "Masih banyak pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh komisi III. Meladeni mereka, sama saja membuang buang waktu," cetusnya.
Nasir yang juga ketua rombongan kunjungan kerja ke Semarang itu mengatakan, tidak bisa menahan kalau ada anggota komisi III yang dilaporkan, kembali melaporkan balik individu yang mengatasnamakan KPP itu.
"Kami dari unsur pimpinan tidak bisa menahannya," imbuhnya.
Koalisi Pemantau Peradilan terdiri dari LSM ICW, TII, MTI, ILR, PSHK, YLBHI, LBH Jakarta, MaPPI FH UI, LEiP. Kemarin, mereka melaporkan lima anggota Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin, Nasir Djamil, Abu Bakar Al Habsy, Ahmad Yani, dan Syarifuddin Sudding ke Bareskrim Mabes Polri. Karena Azis Cs dinilai telah mengintervensi dan menghalang-halangi proses peradilan dengan tindakan mereka mempertanyakan Mahkamah Agung saat RDP di DPR, yang mengabulkan permohonan KPK memindahkan pemindahan tempat persidangan Walikota nonaktif Semarang, Soemarmo HS ke Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Tak hanya itu, Aziz cs juga turun ke Semarang mendatangi Pengadilan Negeri Semarang dan Kejaksaan Tinggi. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: