"Saya menghadapi dengan tenang dan berani karena saya merasa tak bersalah atas kasus ini," kata Fadel di Gedung Graha Anugerah, Pancoran, Jakarta, Jumat (8/6).
Kasus ini kembali menyeruak menyusul putusan Pengadilan Gorontalo yang memerintahkan kejaksaan untuk membuka kembali kasus tersebut. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sudah menerbitkan Surat Perintah Penghetian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.
"Memang ini masalahnya tidak ada. Saya tidak tau motif politik seperti apa," ujarnya.
Kendati bersikap tenang, Fadel mengaku bisnisnya sempat terganggu dengan dibukanya lagi kasus tersebut. Diketahui Fadel, sejak berhenti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan fokus menggeluti salah satu bisnisnya di bidang properti.
"Sebagai pengusaha ada konsekuensi. Bank-bank semua bikin surat sama saya, dampaknya ada dan saya sudah menjelaskan melalui surat kepada mereka,"akunya.
Kasus ini bermula dari keputusan bersama antara Fadel dengan Ketua DPRD Gorontalo Amir Piola Isa. Keputusan itu menyatakan SILPA anggaran Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar dibagikan kepada 45 anggota DPRD Gorontalo. Padahal uang itu seharusnya dikembalikan ke kas negara. Amir Piola telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: