"Panja baru saja dibentuk. Panja itu berangkat dari DPR, maka panja harus bekerja maksimal. Kita berikan kesempatan dulu," ujar Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa sebelum memasuki ruang rapat Fraksi Demokrat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (8/6).
Selain Panja, kata Saan, dugaan suap dalam proyek Hambalang ini juga sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK). Saan memang mengakui, bahwa DPR memiliki hak konstitusional untuk membentuk Pansus. "Intinya kita berikan kesemptan kepada Panja, KPK dan BPK dulu," ungkap Saan yang duduk di komisi III ini.
Dengan nada bercanda, Saan mengatakan, Pansus biasanya akan membuat membuat DPR ramai. "Biasanya di DPR ini, kalau tidak ada Pansus biasanya sepi," imbuhnya dengan senyum.
Sebagaimana diketahui, anggota Komisi X DPR dari Golkar, Zulfadli mengatakan, dalam kasus Hambalang diperlukan dibentuk Pansus, pasalnya kata Zulfadli, kasus ini ditangani lintas komisi. Misalnya, melibatkan Komisi II DPR yang mengurusi masalah pertanahan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: