"Kami masih bekerja terus. Ini masih proses sampai kami (Panja) mengeluarkan kepada media dan rakyat Indonesia hasilnya," ungkap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, (7/6).
Saat ini, pihaknya juga menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai input bagi Panja. "Panja cepat dan akurat. Mudah-mudahan dapat keputusan dan realita seutuhnya," imbuh politisi Partai Demokrat ini.
Untuk itu, kata Agus, tidak perlu lagi dibentuk Panitia Khusus Hak Angket Hambalang. "Tidak perlu Pansus lagi," cetusnya.
Di tempat yang sama sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tak mau menanggapi munculkan usulan pembentukan Pansus tersebut. "Apa yang dilakukan oleh DPR tanyakan ke DPR," kilahnya.
Partai Golkar mengusulkan agar Panja Hambalang ditingkatkan menjadi Pansus. Hal ini dimaksudkan untuk menuntaskan kasus dugaan suap dalam proyek tersebut.
"Karena (kasus ini) berkaitan dengan komisi V, II dan X. Supaya mana yang salah prosedur dalam hal itu semakin jelas. Ini masih gagasan. Nanti kita lihat perkembangannya," kata anggota Komisi X dari Fraksi Golkar, Zulfadli. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: