Selain soal tudingan menerima fee, Menteri Andi juga membantah meminta bantuan kepada anggota Komisi II DPR dari Demokrat Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang ke Badan Pertahanan Nasional.
Bantahan itu ia sampaikan sebelum rapat pembahasan RAPBN dengan Komisi X DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6). "Tidak pernah. Waktu itu sertifikatnya belum selesai. Surat itu saya dilaporkan oleh staf saya, belum selesai," jelasnya.
Ignatius mengaku diminta bantuan oleh Ketua Fraksi Demokrat saat itu Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. Satu bulan setelah Ignatius 'ikut campur' sertifikat Hambalang pun keluar.
Apa ini tidak aneh?
"Tapi kan sudah diurus sejak dulu. Mungkin pada waktu itu, waktu sudah selesai, ya selesai. Itu laporan dari staf begitu. Sudah diurus sejak dulu," jawab Andi. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: