"Itu telah disepakati dan merupakan keputusan Rapimnas. Kita menghormati dan semua instansi harus memberikan dukungan," kata Akbar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 4/6).
Meski begitu, kata dia, dalam alam demokrasi pemunculan calon mestinya berdasarkan keterbukaan dan prinsip akuntabilitas. Semua jajaran pengurus dan stakeholder partai harus dilibatkan.
"Keputusan rapimnas sah, tapi mungkin kan ada cara yang lebih baik," imbuh dia.
Ditegaskan lagi oleh dia, dewan pertimbangan sudah memberi saran agar penetapan Capres dilakukan bisa lebih demokratis dan terbuka misalnya dengan konvensi secara resmi melalui surat kepada DPP. Tapi lagi-lagi, ceritanya, DPP dan Ical berpandangan cara seperti itu sudah tidak relevan.
"Kami tidak dalam posisi memperpanjang permasalahan. Kami tunggu hasil Rapimnasus nanti saja," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: