"Dan dengan keiklasan dan kebesaran jiwa, saya bersedia mendampingi PB XIII sebagai dwi tunggal demi eksistensi kejayaan Keraton Surakarta Hadiningrat ke depan. Ini guna kemajuan dan kejayaan ke depan," ucapnya.
Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan sambutan dalam prosesi penandatangan nota kesepakatan antara PB XIII bersama dirinya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 4/6).
"Kami akan melakukan konsolidasi untuk memperkuat kepemimpinan Keraton," sambungnya melanjutkan tekadnya.
Dengan telah bersedianya PA Tedjowulon meletakkan gelar PB XIII, dia kemudian akan menyandang gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) PA Tedjowulan.
Perseteruan PB XIII dengan PA Tedjowulan ini menyusul wafatnya PB XII sekitar tujuh tahun lalu. Perselihan dipicu perebutan tahta PB XIII.
KGPH PA Tedjowulan adalah anak kedua (putra) dari PB XII dengan istrinya yang kedua KRAy Retnoningrum. Sementara PB XIII adalah anak pertama (putra) dari PB XII dengan istrinya ketiga KRAy Pradapaningrum.
Mereka berselisih tujuh tahun belakangan ini karena merasa sama-sama punya hak untuk menyandang gelar Paku Buwono XIII. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: